kata “kebudayaan” berasal dari bahasa sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. kebudayaan diartikan sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan budi atau akal.
kebudayaan dalam bahasa inggris disebut culture. kata “culture” berasal dari kata latin “colere”, artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. dari asal arti tersebut yaitu colere kemudian culture diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
seorang antropolog bernama E. B. Tylor pernah mencoba memberikan definisi kebudayaan sebagai berikut:
kebudayaan adalah sebuah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
dengan kata lain kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku normatif. artinya mencakup segala cara-cara atau pola-pola pikir, merasakan dan bertindak. seseorang yang meneliti kebudayaan tertentu akan sangat tertarik oleh subjek-subjek kebudayaan seperti rumah, sandang, jembatan, alat komunikasi dan sebagainya. seorang sosiolog mau tak mau harus menaruh perhatian juga pada hal tersebut. akan tetapi dia terutama akan menaruh perhatian pada perilaku sosial, yaitu pola-pola perilaku yang membentuk struktur sosial masyarakat. jelas bahwa perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh peralatan yang dihasilkannya serta ilmu pengetahuan yang dimilikinya atau didapatkannya, namun seorang sosiolog lebih menaruh perhatian pada perilaku sosial.
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat.
rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-niilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam artian yang luas. di dalamnya termasuk, misalnya, agama, iedologi, kebatinan, kesenian dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. selanjutnya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. cipta merupakan baik yang berwujud teori murni maupun yang telah disusun untuk langsung diamalkan dalam kehidupan masyarakat. rasa dan cinta dinamakan pula kebudayaan rohani (spiritual atau immaterial culture). semua karya, cipta dan rasa dikuasai oleh karsa orang-orang yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau seluruh masyarakat.
pendapat di atas dapat saja digunakan sebagai pegangan. meskipun begitu, jika dianalisis lebih lanjut maka manusia sebenarnya mempunyai segi materiil dan segi spiritual dalam kehidupannya. segi materiil mengandung karya yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan benda-benda maupun yang lain yang berwujud benda. segi spiritual manusia mengandung cipta menghasilkan ilmu pengetahuan, karsa menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan dan hukum serta rasa yang menghasilkan keindahan. manusia berusaha mendapatkan ilmu pengetahuan melalui logika menyelaraskan perilaku terhadap kaidah-kaidah melalui etika dan mendapatkan keindahan melalui estetika. hal itu semuanya merupakan kebudayaan yang juga dapat dipergunakan sebagai patokan analisis.
kebudayaan sebagaimana yang diterangkan di atas dimiliki oleh setiap masyarakat. perbedaannya terletak pada kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna daripada kebudayaan masyarakat yang lain di dalam perkembangannya untuk memenuhi segala keperluan masyarakatnya. di dalam hubungan di atas biasanya diberikan nama “peradaban” kepada kebudayaan yang telah mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah lebih tinggi.
untuk kepentingan analisis maka dari sudut struktur dan tingkatan dikenal adanya superculture yang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat. suaatu superculture biasanya dapat dijabarkan ke dalam cultures yang mungkin didasarkan pada kekhususan daerah, etnis, profesi dan seterusnya. di dalam suatu culture mungkin berkembang lagi kebudayaan-kebudayaan khususyang tidak bertentangan dengan kebudayaan induk. hal itu lazimnya disebut subculture. akan tetapi jika kebudayaan khusus tadi bertentangan dengan kebudayaan induk, maka gejala itu disebut counter culture.
counter culture tidak selalu negatif karena gejala tersebut dapat dijadikan petunjuk bahwa kebudayaan induk dianggap kurang dapat menyerasikan diri dengan perkembangan kebutuhan. secara analitis dapat diadakan pembedaan antara penyelewengan dan penyimpangan. keduanya termasuk counterculture. kalau ada unsur kebudayaan luar ingin diperkenalkan ke dalam suatu masyarakat, maka pertama-tama harus dicegah pengkualifikasian unsur tersebut sebagai penyelewengan. oleh karena itu dalam memperkenalkan unsur kebudayaan yang relatif baru harus ditonjolkan manfaat atau kegunaan nyata yang ternyata lebih besar bila dibandingkan dengan kebudayaan lama (adat-istiadat yang telah tertanam).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar